Merespons perkembangan mutasi virus Covid-19 baru dengan nama varian Omicron pemerintah Indonesia pun mulai memberlakukan pelarangan ketat.
Larangan itu ditujukan bagi warga negara asing yang berasal dari beberapa negara yang sedang mengatasi varian baru Omicron.
Muali Senin 29 November 2021 beberapa warga negara berikut ini tidak lagi boleh masuk Indonesia lho Sobat Bisnis.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan segera mungkin lakukan vaksinasi Covid-19 ya Sobat Bisnis!
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #cucitangandengansabun #sudahvaksintetap3m #cucitangan #vaksinmelindungikitasemua
Merespons Varian Omicron, Pemerintah pun Melarang Warga Negara Asing dari Negara-Negara Berikut
Simak informasi selengkapnya pada infografis berikut ini.
Merespons perkembangan mutasi virus Covid-19 baru dengan nama varian Omicron pemerintah Indonesia pun mulai memberlakukan pelarangan ketat.
Larangan itu ditujukan bagi warga negara asing yang berasal dari beberapa negara yang sedang mengatasi varian baru Omicron.
Muali Senin 29 November 2021 beberapa warga negara berikut ini tidak lagi boleh masuk Indonesia lho Sobat Bisnis.
Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan segera mungkin lakukan vaksinasi Covid-19 ya Sobat Bisnis!
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #cucitangandengansabun #sudahvaksintetap3m #cucitangan #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

38 menit yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Gigit Jari Usai HUT ke-80 RI
1 jam yang lalu
Manuver Haiyanto Kala Saham MDLN Menjulang
Infografik Lainnya
Berita Terkini Lainnya

2 menit yang lalu
CSIS: Target Pertumbuhan 5,4% di RAPBN 2026 Terlalu Optimistis

18 menit yang lalu
KDM Bakal Beri Bonus Rp150 Juta untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

22 menit yang lalu